Modul 11 Pendidikan Pkn di SD | Resume/Ringkasan/ Rangkuman Modul PGSD BI UT PDGK4201
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
MODUL
11
KARAKTERISTIK
WARGA NEGARA INDONESIA DALAM KKONTEKS INDIVIDU YANG BERBHINEKA TUNGGAL IKA
I. WARGA NEGARA YANG CERDAS
A. KONSEP WARGA NEGARA
1. Dilihat dari asal kata
Warga negara dalam Bahasa
Inggris disebut Citizen, dalam bahasa Yunani Civics (asal
katanya Civicus) yang berarti penduduk sipil (Citizen). Citizen
melaksanakan kegiatan demokrasi secara langsung dalam suatu negara kota atau
Polis (suatu organisasi yang berperan dalam memberikan kehidupan yang lebih
baik).
2. Menurut Aristoteles
Warga negara adalah orang
yang secara aktif ikut mengambil bagian dalam kegiatan hidup bernegara, yaitu
orang yang bisa berperan sebagai orang yang diperintah, dan orang yang bisa
berperan sebagai yang memerintah.
Warga negara dibagi ke
dalam dua golongan :
a. Yang
menguasai atau yang memerintah
b. Yang
dikuasai atau yang diperintah
3. Menurut Turner
Dalam bukunya yang
berjudul Civics in Action, menjelaskan bahwa warga negara adalah
anggota dari sekelompok manusia yang hidup atau tinggal di wilayah hukum
tertentu. Pemerintah (government) adalah orang yang memerintah dan menguasai
dengan dibuat dan disusun hukumdengan tujuan mengatur kelompok masyarakat.
B. KARAKTERISTIK WARGA NEGARA YANG CERDAS
Warga negara yang cerdas
erat kaitannya dengan kompetensi warga negara, sebab warga negara yang cerdas
harus memiliki dan melaksanakan kompetensi tersebut dalam kehidupan
sehari-hari.
Ricey mengemukakan enam
kompetensi dasar (basic competencies) warga negara :
1. Kemampuan
memperoleh informasi dan menggunakan informasi
2. Menjaga
dan membina ketertiban
Dalam hal ini, akan dapat terwujud bila setiap warga negara memiliki kesadarn
kuat terhadap peraturan yang berlaku serta mengamalkannya dalam kehidupan
sehari-hari.
Soerjono
Soekanto(1990),ada 4 indikator penting mengembangkan kesadarn hukum,(1)
pengetahuan hukum, (2) pemahaman, (3) sikap hukum, (4) perbuatan hukum
3. Membuat
keputusan
Di sini warga negara yang cerdas (civic intelligence) adalah yang mampu
mengambil keputusan dimana tidak didasari sikap emosional, melainkan sikap dan
tindakan rasional, logis dan sistematis.
4. Kemampuan
berkomunikasi
5. Kerja
sama
6. Melakukan
berbagai Kepentingan dengan benar
Dalam kaitan ini, setiap individu harus memperhatikan kaidah atau norma yang
berlaku dalam masyarakat agar tidak terjadi interpersonal conflict
(pertentangan melibatkan individu satu dengan lainnya sebagai anggota
masyarakat).
C. DIMENSI-DIMENSI KECERDASAN WARGA NEGARA
Warga
negara yang cerdas ( civic intelligence ) sangat diperlukan
bagi kelangsungan hidup bangsa dan negara, tidak terkecuali bangsa Indonesia.
Warga
negara yang cerdas sebagaimana hendak diwujudkan melalui pembelajaran
Pendidikan Kewarganegaraan ( civic education ) tidak
semata-mata memenuhi kualifikasi cerdas secara intelektual ( Intellectual
Quotion ) melainkan cerdas secara emosional ( Emotional Intelligence ), cerdas
spiritual ( Spiritual intelligence ), cerdas
secara moral ( Moral intelligence ). Oleh karena
itu penting untuk diusahakan bagaimana memadukan dimensi-dimensi kecerdasan
tersebut.
Warga
negara yang cerdas merupakan warga negara yang mampu memberdayakan segala
potensi yang dimilikinya serta diaktualisasikan dalam kehidupan riil.
Potensi dasar mental yang
dapat dikembangkan menurut Nursit Sumaatmadja (1998), meliputi :
1. Minat
( sense of interest )
2. Dorongan
ingin tahu ( sense of curiosity )
3. Dorongan
ingin membuktikan kenyataan ( sense of reality )
4. Dorongan
ingin menyelidiki ( sense of inquiry )
5. Dorongan
ingin menemukan sendiri ( sense of discovery )
II. WARGA NEGARA YANG PARTISIPATIF
A. PENGERTIAN PARTISIPASI
1. Partisipasi
lazim dimaknai sebagai keterlibatan atau keikutsertaan warga negara dalam
berbagai kegiatan kehidupan bangsa dan negara.
2. Bentuk
partisipasi menurut Koentjaraningrat ( 1994 ) :
a. Berbentuk
tenaga
b. Berbentuk
pikiran
c. Berbentuk
materi ( benda )
3. Unsur
yang harus dipenuhi warga negara berpartisipasi dalam kegiatan berbangsa,
bernegara, dan berpemerintahan menurut (Wasistiono, 2003)
a. Ada
rasa kesukarelaan ( tanpa paksaan )
b. Ada
keterlibatan secara emosional
c. Memperoleh
manfaat secara langsung maupun tidak langsung dari keterlibatannya
B. PARTISIPASI POLITIK
Pengertian partisipasi
politik menurut :
1. Rush
dan Althoff ( 1993 )
Keterlibatan atau
keikutsertaan individu warga negara dalam sistem politik.
2. Huntington
dan Nelson ( 1990 )
Mengartikan partisipasi
dalam konteks politik yang selanjutnya dikonsepsikan partisipasi ppollitik,
yaitu kegiatan warga negara preman (private citizen) yang bertujuan
mempengaruhi pengambilan keputusan oleh pemerintah.
3. Berdasarkan
beberapa pengertian, dapat disimpulkan bahwa partisipasi politik adalah
keterlibatan warga negara dalam kehidupan sistem politik, yang mana disesuaikan
dengan kemampuan yang dimiliki masing-masing warga negara.
4. Partisipasi
politik secara teoritis ( Mas’oed dan MacAndrew, 2000 ) dapat dibedakan ke
dalam 2 bagian, yaitu partisipasi politik yang konvensional dan partisipasi
politik non ko
Contoh perwujudan atau
manifestasi partisipasi politik :
1. Mengkritisi
secara arif terhadap kebijakan pemerintah
2. Aktif
dalam partai politik
3. Aktif
dalam kegiatan Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM )
4. Diskusi
Politik
Sikap yang harus
dihindari dalam berpartisipasi politik :apatisme, sinisme, alienasi, anomie
C. PARTISIPASI SOSIAL
Partisipasi
sosial warga negara erat hubungannya dengan kegiatan atau aktivitas warga
negara sebagai anggota masyarakat untuk terlibat atau ikut serta dalam
kehidupan sosial kemasyarakatan.
D. PARTISIPASI
DALAM BIDANG EKONOMI
Contoh partisipasi dalam
bidang ekonomi yang dapat dilakukan masyarakat antara lain :
1. Membayar
pajak
2. Hemat
dan cermat dalam
3. Mensosialisasikan
gerakan gemar menabung
4. Menyisihakn
sebagian harta
5. Bagi
pejabat
6. Menghimpun
modal
7. Mengembangkan
jiwa kewirausahaan ( entrepreneurship )
E. PARTISIPASI DALAM BIDANG BUDAYA
Beberapa contoh sikap dan
perilaku yang mencerminkan partisipasi dalam bidang budaya, yaitu :
1. Menghilangkan
etnosentrisme dan chauvinisme
2. Mencintai
budaya lokal dan nasional
3. Melakukan
berbagai inovasi kreaatif untuk menyokong pengembangan budaya daerah.
III. WARGA NEGARA YANG BERTANGGUNG
JAWAB
A. PENGERTIAN TANGGUNG JAWAB
Pengertian tanggung jawab
menurut :
1. Ridwan
Halim ( 1998 )
tanggung jawab sebagai suatu
akibat lebih lanjut daripelaksanaan peranan,baik perananitu
merupakan hak maupun kewajiban ataupun kekuasaan
2. Purbacaraka
( 1998 )
tanggung jawab lahir atas
penggunaan fasilitas dalam penerapan kemampuan tip orang untuk menggunakan hak
dan melaksanakan kewajibannya
Dalam
menggunakan haknya,setiap warga negara harus memperhatikan beberapa
aspek,yaitu :
1. Aspek
kekuatan yaitu kekuasaan atau wewenang untuk melaksanakan hak tersebut.
2. Aspek
perlindungan hukum (proteksi hukum) mengesahkan aspek kekuasaan yang memberi
kekuatan bagi pemegang hak mutlak untuk menggunakan haknya
3. Aspek
pembatasan hukum (retriksi hukum) yang membatasi dan menjaga jangan sampai
terjadi penggunaan hak yang melampaui batas sehingga menimbulkan akibat
kerugian bagi pihak lain.
Sedangkan dalam
melaksanakan kewajiban maka aspek - aspek yang perlu diperhatikan:
1. Aspek
kemungkinan dalam arti kelogisan bahwa pihak yang berkewajiban itu sungguh
mungkin dan mampu untuk mengemban kewajibanya.
2. Aspek
perlindungan hukum yang mengesahkan kedudukan pihak yang melaksanakan
kewajibannya sebagai pihak yang harus di lindungi dari adanya tuntutan
terhadapnya,apabila ia telah melaksanakan kewajibanya dengan baik.
3. Aspek
pembatasan hukum,yang membatasi dan menjaga agar pelaksanaan kewajiban oleh
setiap pihak yang bersangkutan jangan sampai kurang dari batas minimalnya
sehingga menimbulkan kerugian bagi pihak lain.
3. Aspek
pengecualian hukum,yang memuat pertimbangan “jiwa hukum “dalam menghadapi
pelaksanaan kewajiban oleh seseorang atau pihak yang tidak memadai.
B. TANGGUNG JAWAB WARGA NEGARA TERHADAP TUHAN
YANG MAHA ESA
Perwujudan
tanggung jawab warga negara terhadap Tuhan YME dapat dilakukan dengan cara
sebagai berikut :
1. Mensyukuri
nikmat yang telah dikaruniakan Nya kepada kita semua.
2. Beribadah
kepada Tuhan YME sesuai dengan keyakinan dan kkepercayaan masing-masing.
3. Melaksanakan
perintahnya dan menjauhi laranganNya
4. Menuntut
ilmu dan menggunakannya dalam kebaikan/
5. Menjalin
silatur rahim (persaudaraan) demi terwujudnya masyarakat yang
aman,tentram,damai dan sejahtera.
C. TANGGUNG JAWAB WARGA NEGARA TERHADAP
MASYARAKAT
Sebagai anggota
masyarakat setiap individu mempunyai tanggung jawab ,antara lain dapat
dilakukan dengan sikap sebagai berikut :
1. Memeliharkan
ketertiban dan keamanan hidup bermasyarakat.
2. Menjaga
dan memelihara rasa persatuan dan kesatuan masyarakat.
3. Meningkatkan
rasa solidaritas sosial dengan sesama.
4. Menghapus
bentuk-bentuk tindakan diskriminatif dalam kehidupan di masyarakat.
D. TANGGUNG JAWAB WARGA NEGARA TERHADAP
LINGKUNGAN
Tanggung
jawab warga masyarakat terhadap lingkungan dapat di wujudkan dengan contoh
sikap atau perilaku sebagai berikut :
1. Memelihara
kebersihan lingkungan,seperti tidak membuang sampah sembarangan.
2. Tidak
mengeksploitasi alam secara berlebihan,mengingat keterbatasan sumber daya alam
yang ada.
3. Menggunakan
teknologi yang ramah lingkungan,agar kebersihan dan keasrian lingkungan tetap
terjaga dengan baik.
E. TANGGUNG JAWAB WARGA NEGARA TERHADAP BANGSA
DAN NEGARA
Bentuk-bentuk
sikap dan perilaku warga negara yang mencerminkan perwujudan tanggung jawab
terhadap negara dan bangsa,yaitu sebagai berikut :
1. Memahami
dan mengamalkan ideologi nasional kita ,yaitu pancasila dalam kehidupan
sehari-hari.
2. Menjaga
dan memelihara nama baik bangsa dan negara di mata dunia internasional sebagai
bangsa dan negara yang merdeka,berdaulat,berperadapan dan bermartabat.
3. Menjaga
persatuan bangsa dengan menghindari sikap perilaku yang diskriminatif.
4. Membina
solidaritas sosial sebagai sesama warga negara Indonesa.
5. Meningkatkan
wawasan kebangsaan agar senantiasa terbaina rasa kebangsaan,paham
kebangsaan,dan semangat kebangsaan pada setiap diri warga negara.
IV. WARGA NEGARA YANG RELIGIUS DAN PENUH
TOLERANSI
A. MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK RELIGIUS
Manusia adalah homo
religius artinya makhluk yang beragama,makhluk yang mempunyai keyakinan akan
kekuasaan Tuhan YME yang menguasai alam jagad raya besarta seluruh makhluk
hadup lainya di dunia.
B. PENGERTIAN WARGA NEGARA RELIGIUS
warga negara relidius
adalah warga negara yang senantiasa memahami serta mengaktualisasikan
nilai-nilai ajaran agama yang dipeluk dan di yakininya dalam konteks
kehidupan sehari-hari .
Nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan harus senantiasa tercermin dalam sikap
maupun perilaku yang di tampilkan oleh setiap warga negara,baik dalam hal :
1. Berhubungan
dengan Tuhan
2. Berhubungan
dengan sesama warga negara
3. Berhubungan
dengan lingkungannya
4. Berhubungan
dengan pemerintah negaranya
Pentingnya warga negara yang religius dan penuh toleran untuk di
wujudkan,mengingat fakta sosial bangsa Indonesia yang merupakan bangsa yang
beraneka ragam (plural society)
C. PENTINGNYA SUATU TOLERANSI
prinsip atau pendirian
orang lain.Secara umum toleransi di bagi menjadi 2 yaitu;
1. Toleransi
Agama adalah : toleransi yang menyangkut keyakinan, yang berhubungan debgan
aqidah.
2. Toleransi
Sosial adalah : toleransi yang menyangkut hubungan sosial masyarakat.(Daud
Al,1988)
Perwujudan sikap toleran tersebut antara lain dapat di manifestsikan sebagai
berikut :
1. Bergaul
atau berinteraksi dengan sesama warga masyarakat dengan tidak menonjolkan
perbedaan agma,keturunan,bahasa,budaya,ras atu etnik.
2. Tidak
melakukan tindakan yang memprofokasi,seperti mengadu domba,rasa
kedaerahan(primordialisme) yng sempit maupun etnosentrisme,pelecehan ajaran
agama tertentu.
3. Tidak
mencampuradukkan ajaran- ajaran agama yang satu dengan yang lainya.
V. Penerapan
karakteristik warga negara yang bertanggung jawab
1. Dalam
lingkungan keluarga
a. Berbicara
dengan kata- kata yang baik
b. Menjaga
nama baik keluarga
c. Mengakui
dan menghormati pendPt orangtua dan kakak
2. Dalam
lingkungan sekolah
a. Mematuhi
tata tertib yang berlaku
b. Setiap
warga sekolah harus saling menghormati dan menghargai serta tanggungjawab
terhadap sekolah
3. Di
lingkungan masyarakat, bangsa dan negara
a. Rela
berkorban demi kepentingan umum
b. Mengakui
dan menghargai pendapat bersama yang dirumuskan dan disetujui dalam musyawarah
c. Mengakui
dan mengahrgai keberhasilan yang dicapai orang lain.
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar