Modul 12 Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran di SD | Resume/Ringkasan/ Rangkuman Modul PGSD BI UT PDGK4502

Gambar
  Modul 12 Merancang Kegiatan Pembelajaran Kb. 2 Metode Mengajar dan Prosedur Pembelajaran A.       Metode Mengajar Metode mengajar adalah suatu cara yang dilakukan guru untuk menciptakan hubungan antara guru (kegiatan mengajar) dan siswa (kegiatan belajar). Media pembelajaran merupakan sarana yang dapat menunjang optimalisasi kegiatan mengajar guru dan kegiatan belajara siswa. Sumber belajar adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menimbulkan dan memudahkansiswa belajar. Empat metode yang seringkali digunakan dalam kegiatan belajar mengajar adalah : 1.        Metode Ceramah Metode ceramah adalah metode atau cara mengajar denga penyajian materi yang dilakukan melalui penuturan dan penjelasansecara lisan ole guru kepada siswa. 2.        Metode Tanya awab Metode tanya jawab adalah suatu cara atau metode penyajian bahan pelajaran melalui berbgai bentuk pertanyaan yang dijawab oleh siswa. 3. ...

Modul 2 Pendidikan Pkn di SD | Resume/Ringkasan/ Rangkuman Modul PGSD BI UT PDGK4201

 


 

MODUL 2

 

Karekteristik PKn sebagai Pendidikan Nilai dan Moral

 

KEGIATAN BELAJAR 1

 

Pendidikan PKn sebagai Pendidikan Nilai dan Moral

 

Konsep Pendikan nilai secara teoritik, Herman (1972) mengemukakan suatu prinsip yang sangat mendasar, yakni bahwa “…value is neither taught nor cought , it is learned” yang artinya bahwa substansi nilai tidaklah semata-mata ditangkap dan diajarkan tetapi lebih jauh, nilai dicerna dalam arti ditangkap, diinternalisasi, dibakukan sebagai bagian yang melekat dalam kualitas pribadi seseorang melalui proses belajar.

 

Dalam latar kehidupan masyarakat, proses pendidikan nilai sudah berlangsung dalam kehidupan masyarakat dalam berbagai bentuk tradisi. Tradisi ini dapat di lihat dari petatah-petitih adat, tradisi, lisan turun-temurun seperti dongeng, nasihat, simbol-simbol, kesenian daerah seperti “kekawihan” di tatar pesundan dan “berbalas pantun” ditatar melayu.

 

Sebagai salah satu unsur kebudayaan (Kuncaraningrat 1978) kesenian paada dasarnya merupakan produk budaya masyarakat yang melukiskan penghayatan tentang nilsi ysng berkembang dalam limgkungan masyarakat pada masing-masing jamanya.

 

Berkaitan dengan nilai-nilai dalam masyarakat, proses “indiginasi”, yakni pemanfaatan budaya daerah untuk pembelajaran mata pelajaran lain dengan tujuan untuk mendekatkan pelajaran itu dengan lingkungan sekitar siswa menjadi sangat penting. Hasil belajar akan lebih bermakna sebagai wahana pengembangan watak individu sebagai warga negara. Contohnya legenda dari seluruh tanah air.

 

Dalam pengertian generik, konsep dap roses pendidikan merupakan proses yang sengaja dirancang dan dilakukan untuk mengembangkan potensi individu dalam interaksi dengan lingkungannya sehingga menjadi dewasa dan dapat mengarungi kehidupan dengan baik, dala arti selamat didunia dan diakhirat.

 

Oleh karena itu tepat sekali dikatakan pada dassarnya pendidikan mempunyai dua tujuan besar yakni mengembangkan individu dan masyarakat yang “ smart and good” (Lickona 1992 : 6). Konsepsi tujuan tersebut mengandung arti bahwa tujuan pendidikan tidak lain adalah mengembangkan individu dan masyarakat agar cerdas (smart) dan baik (good)

 

Secara elaboratif  tujuan ini oleh bloom dkk (1962) dirinci menjadi tujuan pengembangan kognitif, afektif, dan psikomotorik, yakni pengembangan pengetahuan dan pengertian, nilai dan sikap, dan keterampilan psikomotorik.

 

Pasal 1 butir 1 UU Sidikan 20/2003, ditegaskan bahwa pendidikan adalah …….ussaha dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif  mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, penendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

 

Dalam pasal 3 dikemukakan bahwa Pendidikan Nasional berfungsimengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, beraklak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Selanjutnya sebagai prinsip pendidikan ditegaskan hal-hal sebagai berikut:

Pendidikan disekengarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatifdengan menjunjung itnggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultual,dan kemajemukan bangsa.

Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistematis dengan sistem terbuka ddan multimakna.

Pedidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan pesserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.

Pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran.

Pendidikan diselenggarakan demgan mengembangkan budaya membaca , menulis, dan berhitung bagi segenap warga masyarakat.

Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pngendalian mutu pendidikan (Pasal 4)

 

Aspek cerdas dan baik itu seyogyanya dipandang sebagai satu kesatuan utuh. Hal itu tercermin dari konsep kecerdasan saat ini, dimana kecerdasan tidak semata-mata berkenaan denga aspek nalar atau intelektualitas atau kognitif, tetapi melingkupi ssegala poensi individu.

 

Didalam konteks pemikiran taksonomi bloom pengembangan nilai dan sikap termasuk dalam kategori afektif, yang secara khusus berisikan perassaan dan sikap (value and attitudes)

 

Proses pendidikan yang memusatkan perhatian pada penembangan nilai dan sikap ini didunia barat dikenal dengan “value education, effective education, moral education, caracteer education” (Winataoutra 2001)

 

Di Indonesia wacana pendidikan nilai tersebut secara kurikulerterintegrasi antara lain dala pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, pendidikan bahasa dan seni.

 

Bagaimana PKn sebagai mata pelajaran yang memiliki misi adalah pendidikan Nilai dan Moral?

 

Pendidikan nilai dalam penjelasan pasal 37 Undang-Undang Republik  Indonesia No 20 Tahun 2003, secara khusus tidak menebutkan tetapi secara Implisit, antara lain tercakup dalam muatan pendidikan kewarganegaraan yang secara substantif dan pedagogis mempunyai misi mengembangkan peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsan dan rasa cinta tanah air.

 

Hal itu juga di topang oleh rumusan landasan kurikulum, yang pada pasal 36 ayat (3) secara eksplesit perlu memperhatikan persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan, perkembangan ilmu pengetahuan teknologi dan seni, keragaman potensi daerah dan lingkungan dan peningkatan potensi, kecerdasan dan minat pesrta didik.

 

Dalam konteks kehidupan masyarakat, kita melihat betapa masih besarnya kesenjangan antara konsep dan muatan nilai yang tercermin dalam sumber-sumber normatif  konstitusional dengan fenomena sosial,cultural, politik, ideologis, dan regiositas. Kita menyaksikan kondisi paradoksl antara nilai dan fakta dalam keidupan masyarakat berbangsa dan bernegara RI sampai dengan saat ini.

 

Alisyahbana (1976) mengatakan bahwa “value as integrating forces and personality, society and culture” nilai merupakan perekat-pemersatu dalam diri masyarakat dan kebudayaan.

 

Secara psikologis dan sosial yang dimaksudkan dengan cerdas itu bukanlah hanya cerdas rasional tetapi jugs cerdas emosional, ceerdas sosial dan cerdas spiritual. (Sanusi 1998, winataputra 2001) dengan kata lain indivvidu yang cerdas pikirannya, perasaannya, dan prilakunya.

 

Oleh karena itu proses pendidikan tidak boleh dilepaskan dari proses kebudayaanyang pada akhirnya akan mengantarkan manusia menjadi inssan yang berbudaya dan berkeadaban.

 

Secara umum yang dimaksud dengan pembudayaan adalahproses pengembangan nilai norma dan moral dalam diri individumelalui proses perlibatan pesrta didik dalam proses pendidikan yang merupakan bagian integral dari proses kebudayaan bangsa Indonesia.

 

Jika dianalisis lebih cermat dan mendalam, pendidikan nilai memiliki dimensi pedagogis praktis yang jauh lebih kompleks daripada dimensi teoritasnya karena terkait pada konteks sosial-kultural dimana pendidian nilai dilaksanakan.

 

Perlunya upaya pendidikan nilai moral yang di lakukan secara menyaluaruh dengan pertimbsngan sebagai berikut:

Pendidikan moral merupakan suatu kebutuhan sosiokultural yang jelas dan mendesak bagi kelangsungan kehidupan yang berkeadaban

Pewarisan nilai antar generasi dan dalam suatu generasi merpakan ahana sosiopsikologis dan sselalu menjadi tugas dari proses peradaban

Eranan sekolah sebagai wahana psikopedagogis dan sosiopsikologis yang berfungsi sebagai pendidik moral menjadi semakin penting, pada saat dimana hanya sebagian kecil anak yang mendapat pendidikan moral dari orang tuanya da peranan lembaga keagamaan semakin kecil.

Dalam setiap masyassrakat terdapat landasan etika umum, yang bersifat  universal melintasi batas ruang dan waktu sekalipun dalam masyarakat pluralistik yang mengandung banyak potensi terjadi konflik nilai.

Demokrasi mempunyai banyak kebutuhan khususnya pendidikan moral karena inti dari demokrasi adalah pemerintah yang berakar dari rakyat dilakukan oleh wakil pembawa amanah rakyat, dan mengusung komitmen mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat.

Pertanyaan yang selalu dihadapi baik individu maupun masyarakat adalah peertanyaan moral

Terdapat dukungan yang mendasar dan luas bagi pendidikan nilai disekolah.

Komitmen yang uat terhadap pendidikan moral sangatlah esensial untuk menarik dan membina guru-guru yang berkeadaban dan fropesional.

Pendidikan nilai adalah pekerjaan yang dapat dan haarus dilakukan sebagai suatu keniscayaan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara serta bermasyarakat global.

 

Dilihat dari substansidan prosesnya, Lickona (1992 : 53-63) yang perlu dikembangkan dalam rangka pendidikan nilaitersebut adalah Nilai karakter yang baik, (good character) yang didalamnya mengandung tiga dimensi nilai moral yaitu dimensi wawasaan moral, dimensi perasaan moral, dimensi prilaku moral.

 

Ketiga domain moralita tersebut satu dengan yang lainya memiliki keterkaitan substantifdan fungsional. Artinya bahwa wawasan dan perasaan atau sikap dan prilaku moral merupakan tigs hal yang secara psikologis bersinergi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Modul 9 Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran di SD | Resume/Ringkasan/ Rangkuman Modul PGSD BI UT PDGK4502

Modul 10 Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran di SD | Resume/Ringkasan/ Rangkuman Modul PGSD BI UT PDGK4502

Modul 7 Pengantar Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus | Resume/Ringkasan/ Rangkuman Modul PGSD BI UT PDGK4407