Modul 4 Pendidikan IPS di SD | Resume/Ringkasan/ Rangkuman Modul PGSD BI UT PDGK 4106
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
MODUL 4
ISU DAN MASALAH SOSIAL BUDAYA DALAM PENGAJARAN IPS
Kegiatan Belajar 1
Tren Globalisasi dan Keragaman Budaya
A. Globalisasi
Globalisasi adalah suatu gejala dimana tata hubungan
internasional lebih disertakan lagi, terutama dalam menghadapi dan memecahkan
masalah-masalah dan isu-isu internasional yang bersifat lintas Negara dan
lintas budaya.
Masalah dan isu globalisasi adalah persoalan yang melanda dunia
dan dihadapi oleh berbagai bangsa dan Negara. Masalah ini semakin dipacu oleh
kemajuan IPTEK. Contoh isu dan masalah yang bersifat global diantaranya :Krisis
energi, jarak antara Negara kaya dan miskin, kepadatan pendudukan, populasi,
perang nuklir, perdagangan internasional, kkomunikasi dan perdagangan obat
terlarang
Pengajaran globalisasi bertujuan membentuk warga Negara yang
memiliki kepedulian terhadap masalah dan isu global. Keanekaragaman budaya
merupakan ketidaksamaan budaya yang mengandung pengertian setiap bangsa ataupun
memiliki seperangkat gagasan, tindakan dan hasil karya yang berbeda.
Masalah keanekaragaman budaya yang utama adalah pembauran atau
asimilasi. Pembauran adalah suatu proses social dari golongan-golongan manusia
yang berlatabelakang yang berbeda. Sikap toleran, menghargai, dan menghormati
sert peduli terhadap kelompok yang berbeda adalah kunci berhasilnya pembauran.
Globalisasi dan keanekaragaman budaya sebagai suatu kenyataan,
mendorong perlunya memformulasikan kembali pendidikan IPS sebagai alat untuk
menumbuh kembangkan kesadaran pentingnya pendekatan keanekaragaman budaya dalam
memahami dan menyikapi globalisasi.
Kegiatan Belajar 2
Masalah – masalah Lingkungan dan Pendidikan Lingkungan
Lingkungan hidup (environment) menurut UU RI no 4 tahun 1982
tentang ketentuan-ketentuan pokok lingkungan hidup dapat didefinisikan sebagai
kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup termasuk
didalamnya manusia dan prilaku yang mempengaruhi
Aspek-aspek yang termasukkedalam konsep lingkungan hidup,
meliputi 5 hal yaitu:
Menurut Nursid Sumaatmaja (1989:46-65), seorang ilmuwan yang
geografi dari FPIPS Bandung, setidaknya ada empat masalah yang berkaitan dengan
lingkungan hidup manusia, yaitu:
1. Perkembangan populasi
manusia yang cepat
2. Daya dukung lingkungannya
yang tidak memadai
3. Keterbatasan daya dukung
lingkungan hidup dan kemampuan manusia
4. Ketimpangan hidup itu
sendiri
Langkah-langkah menangani masalah tersebut dapat berupa pikiran
yang konsepsional dan tindakan praktis yang professional sehingga kelestarian
dan keselarasan lingkungan dalam hubungannya dengan lingkungan hidup manusia
dapat terjaga.
Pendidikan Ekologi yaitu pendidikan yang mengkaji dan
memfokuskan dirinya pada masalah lingkungan hidup. Dengan pendidikan ekologi
diharapkan tumbuh kesadaran, pengetahuan, pemahaman, sikap, perilaku yang lebih
mencintai, mewarisi, memelihara dan memanfaatkan lingkungan hidup manusia
secara professional dan wajar. Tujuan Pendidikan Ekologi yaitu untuk
mengembangkan disiplin ilmu itu sendiri, dan aktualisasi yaitu lingkungan untuk
kepentingan bersama dalam hubungannya dengan lingkungan alam sekitar.
Kegiatan Belajar 3 :
Masalah – masalah Hukum Ketertiban dan Kesadaran Hukum
Masalah Hukum yaitu masalah yang timbul akibat terganggunya
kepentingan atau hak salah satu individu atau kelompok lain sehingga diperlukan
jalur keluar (solusi) yang bersifat mengikat kedua belah pihak.
Ketertiban yaitu suatu keadaan yang menunjukan adanya patokan,
aturan atau pedoman maupun petunjuk yang berlaku dan ditaati oleh setiap
individu didalam pergaulan antara pribadi atau golongan (masyarakat).
Kesadaran Hukum yaitu suatu sikap individu untuk menerima dengan
rela dan bertanggung jawab terhadap konsekuensi dari peristiwa hokum yang
terjadi. Peristiwa hokum disini yaitu peristiwa yang dapat menimbulkan akibat
hukum.
Hubungan masalah hokum, ketertiban, dan kesadaran hokum dengan
pendidikan IPS yaitu sangat berhubungan karena diantaranya memberikan
kontribusi yang besar terhadap pembentukan warga Negara yang baik karena pada
hakikatnya IPS bertujuan membentuk warga Negara yang baik, melalui pemahaman
terhadap pengetahuan dan kemampuannya didalam berinteraksi secara positif dan
akti dengan lingkungannya. Didalam interaksi dengan lingkungan itulah
aspek-aspek tentang hokum, ketertiban dan kesadaran hokum penting dimiliki oleh
siswa sebagai anggota masyarakat.
Kegiatan Belajar 4 :
Masalah-masalah Kesadaran Hukum dan Pendidikan Kesadaran Hukum
Warga Negara
Manusia meripakan makhluk social artinya makhluk yang senantiasa
berhubungan dengan yang lainnya. Kedudukan manusia sebagai makhluk social
berimplikasi bahwa manusia tidak dapat hidup menyendiri. Dalam interaksi dengan
sesama, manusia akan terbentuk menjadi sebuah kelompok yaitu masyarakat.
Dalam berinteraksi dengan lingkungan fisik maupun social,
manusia senantiasa ada aturan tersebut. Hukum ini perlu diterapkan agar
tercapai kehidupan yang tertib, aman, adil, serasi, seimbang dll.
Penanaman kesadaran hukum Negara dapat dilakukan melalui proses
pendidikan. Dalam proses pendidikan dilakukan dengan mengintegrasi atara
pengetahuan nilai dan skill pada diri siswa.
Apabila dikaitakan dengan pendidikan IPS, penanaman kesadaran
hokum dapat dilakukan dengan pendekatan multidisipliner. Kurikulum yang
diterapkan yaitu dengan pendekatan integrase dan korilasiterhadap
permasalahan-permasalahan sehari-hari yang dianggap oleh siswa. Dengan demikian
guru IPS harus memiliki pengetahuan yang luas.
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar