Modul 6 Evaluasi Pembelajaran di SD | Resume/Ringkasan/ Rangkuman Modul PGSD BI UT PDGK 4301
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
MODUL 6
PEMBERIAN NILAI DAN TINDAK LANJUT HASIL
PENILAIAN
KEGIATAN BELAJAR 1PRINSIP-PRINSIP PEMBERIAN
NILAI
Dalam melakukan penilaian, guru hendaknya selalu berpedoman kepada
prinsip-prinsip penilaian kelas.
A. TUJUAN PENILAIAN KELAS
1. Penelusuran (keeping track)
Penilaian bertujuan untuk menelusuri agar proses pembelajaran anak
didik tetap sesuai dengan rencana.
2. Pengecekan (checking-up)
Penilaian bertujuan untuk mengecek apakah ada kelemahan-kelemahan
yang dialami anak didik dalam proses pembelajaran.
3. Pencarian (finding out)
Penilaian bertujuan untuk mencari an menemukan hal-hal yang
menyebabkan terjadinya kelemahan dan kesalahan dalam proses pembelajaran.
4. Penyimpulan (summing up)
Penilaian bertujuan untuk menyimpulkan apakah anak didik telah
menguasai seluruh komptensi yang ditetapkan kurikulum.
B. FUNGSI PENILAIAN KELAS
1. Fungsi motivasi
Penilaian yang dilakukan guru harus bisa memotivasi siswa untuk
belajar.
2. Fungsi belajar tuntas
Penilaian kelas harus diarahkan untuk memantau ketuntasan belajar
siswa.
3. Fungsi sebagai indicator efektivitas pengajaran
Penilaian kelas juga digunakan untuk melihat seberapa jauh proses
belajar mengajar telah berhasil.
4. Fungsi umpan balik
Penilaian harus diananlisis oleh guru sebagai bahan umpan balik
bagi siswa dan guru.
C. PRINSIP PENILAIAN KELAS
1. Proses penilaian merupakan bagian dari pembelajaran
Penilaian baik dilakukan pada saat proses belajar mengajar
berlangsung, pada akhir setiap pertemuan, maupun pada akhir pembelajaran atas
kompetensi tertentu.
2. Penialaian mencerminkan masalah dunia nyata
Penilaian harus megarah pada pengungkapan kemampuan siswa dalam
memecahkan persoalan yang ada dalam masyarakat dan dunia kerja.
3. Menggunakan berbagai ukuran, metode, dan kriteria
Penggunaan ukuran, metode dan teknik harus sesuai agar penilaian
dapat memberikan hasil yang tepat dan terpercaya.
4. Penilaian harus bersifat holistk
Untuk mengetahui pencapaian kemampuan siswa secara utuh diperlukan
penilaian yang mencakup seluruh aspek, baik kognitif, afektif dan psikomotor.
5. Penilaian kelas mengacu kepada kemampuan
Burir-butir yang dicakup dalam penialain harus terkait secara
langsung dengan indikator pencapaian.
6. Berkelanjutan
Penilaian harus merupakan proses yang berkelanjutan dalam
rangkaian rencana mengajar guru selama satu semester dan tahun ajaran.
7. Didaksis
Hasil penilaian diharapkan dapat digunakan untuk mendorong dan
membina siswa dalam meningkatkan kualitas hasil belajar.
8. Menggali informasi
Penilaian kelas yang baik harus dapat memberikan informasi yang
cukup bagi guru untuk mengambil keputusan dan umpan balik.
9. Melihat yang benar dan yang salah
Dalam melaksanakan penilaiaan guru hendaknya melakukan analisis
terhadap penilaian dan kerja siswa secara seksama untuk melihat adanya
kesalahan yang uum terjadi pada siswa dan sekaligus melihat hal-hal positf yang
diberikan siswa.
D. PROSEDUR/METODE PENILAIAN KELAS
- Penilaian
tertulis
- Tes
praktek
- Penilaian
produk
- Penilaian
proyek
- Peta
perkembangan
- Evaluasi
diri siswa
- Penilaian
afektif
- Portofolio
KEGIATAN BELAJAR 2
PENILAIAN DI BERBAGAI JENJANG PENDIDIKAN
A. PEDOMAN PELAKSANAAN PENILAIAN DI JENJANG PENDIDIKAN DASAR DAN
MENENGAH
1. Ketuntasan belajar
Prinsip Ketuntasan Belajar merupakan suatu keharusan dengan
diterpkannya Kurikulum Berbasis Kompetensi. Pelaksanaannya diwujudkan dengan
adanya ketentuan Standar ketuntasan Minimal.
2. Kenaikan kelas
Kenaikan kelas dilaksanakan pada stiap akhir tahun pelajaran.
3. Kriteria kululusan
Peserta didik dapat dikatan lulus dari satuan pendidikan dasar dan
menengah setelah:
a) Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
b) Memperoleh nilai minimal
c) Lulus ujian sekolah
d) Lulus ujian nasional
Selanjutnya pelaksanaan penilaian hasil pembelajaran berbasis
kopetensi dapat dijelaskan sebagai berikut:
a) Alat penilaian
b) Pensekoran
1) Skor tes objektif
2) Skor tes uraian
3) Skor aspek afektif
4) Skor aspek psikomotorik
B. PEDOMAN PELAKSANAAN PENILAIAN DI
PERGURUAN TINGGI
Untuk mengetahui kapan dan bagaimana penilaian dilaksankan
dan bagaiamana hasil ujian dilaksanakan, diatur pada pasal 12:
- Penilaian dilakukan secara berkala
- Ujian diselenggarakan melalui ujian tengah
semester, ujian ahir semester, ujian akhir program studi, uian skripsi,
ujian tesis, ujian desetasi
- Penilaian hasil belajar dinyatakan dalam A, B,,
C, D dan E yang masing-masing bernilai 4, 3, 2, 1 dan 0.
Untuk persyaratan kelulusan adalah sebagai berikut:
- Kelulusan ditetapkan atas pemenuhan jumlah SKS
- Setiap perguruan tingi memiliki jumlah SKS
tersendiri
- Harus diatas IPK minimum
Aturan mengenai predikat kelulusan adalah sebagai berikut:
- Memuaskan ditujukkan IPK 2.00-2.75, sangat
memuaskan ditujukkan IPK 2,76-3.50, dengan pujian 3.51-4.00 (untuk diploma
dan sarjana)
- Memuaskan ditujukkan IPK 2.75-3.40, sangat
memuaskan ditujukkan IPK 3.41-3.70, dengan pujian 3.71-4.00 (untuk diploma
dan sarjana)
- Predikat kelulusan dengan pujian ditentukan
dengan memperhatikan masa studi maksimum
- Predikat untuk kelulusan program doctor diatur
oleh perguruan tinggi yang bersangkutan
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar