Modul 6 Pendidikan Pkn di SD | Resume/Ringkasan/ Rangkuman Modul PGSD BI UT PDGK4201
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
MODUL 6
MATERI DAN
PEMBELAJARAN HAK ASASI MANUSIA
KEGIATAN 1
MATERI HAK ASASI MANUSIA
Hak dapat
diartikan sesuatu yang benar, kewenangan, kekuasaan untuk
berbuat sesuatu, atau kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut
sesuatu.Sedangkan “Asasi” berarti bersifat dasar, pokok atau fundamental. Sehingga hak asasi manusia adalah hak yang bersifat dasar atau
pokok yang dimiliki oleh manusia, seperti hak hidup, hak berbicara, dan hak
mendapatkan perlindungan.
Ada
sejumlah hak yang tidak bisa di cabut atau dihilangkan, seperti: kebebasan
berbicara dan berpendapat, kebebasan beragama dan berkeyakinan, kebebasan
berserikat, dan hak untuk mendapatkan perlindungan yang sama di depan hukum.
Presiden Roosevelt mengemukakan
The Four Freedoms (Empat kebebasan) manusia dalam hidup bermasyarakat dan
bernegara, yaitu:
1. Kebebasan untuk berbicara dan menyatakan
pendapat (Freedom of Speech)
2. Kebebasan beragama (Freedom of
Religion/Worship)
3. Kebebasan dari rasa takut (Freedom from fear)
4. Kebebasan dari kemelaratan (Freedom from want)
Hak asasi
ini tidak boleh dicabut karena manusia adalah ciptaaan tuhan maka hak asasi
manusia adalah hak yang melekat pada diri manusia dan merupakan hak yang
diberikan sebagai karunia tuhan. Karena semua hak asasi manusia itu dari tuhan
maka tidak diperbolehkan ada pihak lain termasuk manusia kecuali tuhan sendiri
yang mencabutnya.
Undang-undang RI Nomor 39 Tahun
1999 tentang hak asasi manusia merumuskan bahwa hak asasi manusia
adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai
makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugrah-Nya yang wajib dihormati,
dijunjung tinggi dan dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah, dan setiap
orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
Di balik
adanya hak asasi manusia yang perlu di hormati mengandung makna adanya
kewajiban asasi dari setiap orang. Kewajiban yang dimaksud adalah kewajiban
dasar manusia yang ditekankan dalam undang-undang tersebut sebagai seperangkat
kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan
tegaknya hak asasi manusia.
Perjuangan dalam menegakkan hak
asasi manusia hingga berhasil diterima oleh masyarakat dunia dan menjadi
dokumen PBB diawali oleh adanya sejumlah dokumen antara lain:
1. Piagam Magna Charta (1215), ialah dokumen yang
berisi beberapa hak yang diberikan oleh Raja John di Inggris kepada para
bangsawan atas tuntutan mereka yang sekaligus membatasi kekuasaan Raja dan
menghormati hak-hak rakyat
2. Dokumen Biil of Right (1689), ialah sebuah
undang-undang yang diterima oleh Parlemen Inggris sesudah berhasil mengadakan
perlawanan terhadap Raja James II dalam suatu revolusi tak berdarah
3. Piagam Declaration des droits de I’homme et du
citoyen (1789), ialah suatu pernnyatan hak-hak manusia dan warga Negara yang
dicetuskan pada permulaan revolusi Prancis sebagai perlawanan terhadap rejim
yang berkuasa secara absolut
4. Piagam Bill of Right (1789), ialah suatu
naskah undang-undang tentang hak yang disusun oleh rakyat Amerika. Piagam ini
sekarang telah menjadi bagian dari undang-undang dasar Amerika pada tahun 1791.
Sedikitnya
ada 5 hak asasi manusia yang telah mendapatkan pengakuan dari masyarakat dunia,
yakni
1. Kebebasan
bicara berpendapat dan pers.
2. Kebebasan
beragama.
3. Kebebasan
berkumpul dan berserikat.
4. Hak atas
perlindungan yang sama di depan hukum.
5. Hak atas
pendidikan dan penghidupan yang layak.
Istilah
hak asasi manusia (HAM) dalam UUD 1945 secara ekplisit tidak ada namun secacara
implisit kita dapat menafsirkan bahwa hak asasi manusia dapat ditemukan pada
pembukaan UUD 1945, Alinea pertama dan pada bagian Batang tubuh UUD 1945, pasal
27 sampai dengan pasal 31.
KEGIATAN
BELAJAR 2
PEMBELAJARAN
HAK ASASI MANUSIA
Ada empat
hal yang dipersiapkan untuk mengadakan proses pembelajaran, yakni menetapkan
tujuan, merumuskan materi pembelajaran, menetapkan metode dan evaluasi.
Materi hak
asasi manusia untuk bahan pembelajaran dapat di seleksi dari berbagai konvensi
dan peraturan perundangan dan apabila ada kesepakatan perlunya materi atau
konsep-konsep HAM diajarkan di sekolah, sebaiknya dilakukan perjenjangan dalam
konsep atau materi yang di ajarkan atas dasar berbagai pertimbangan anak.
Rujukan
yang dapat dipergunakan untuk menentukann materi pembelajaran mengacu pada
pertimbangan:
1. Terjadinya
keseimbangan antara pribadi manusia dan Negara.
2. Kehidupan
moral yang menjunjung tinggi martabat manusia.
3. Semangat
yang Universal
4. Kepekaan
terhadap sesama dan lingkungan.
Untuk
menerapkan konsep HAM dalam dalam pembelajaran, guru dapat memodifikasi konten
HAM dalam kompetensi yang dapat dipilih dari standar isi. Untuk
menyelenggarakan kegiatan pembelajaran ini, guru dapat menggunakan pendekatan
inkuiri yanng sederhana disesuiakan dengan tingkat kemampuan perkembangan siswa
sekolah dasar.
Banyak
model langkah-langkah pembelajaran yang dapat dikembangkan oleh guru untuk
mengadakan inkuiri dalam proses pembelajaran HAM, antara lain :
1. Merumuskan
tujuan.
2. Menyajikan
kata-kata (istilah) yang perlu diketahui
3. Menyajikan
ide-ide yang perlu dipelajari.
4. Memecahkan
masalah.
5. Menerapkan
kemampuan yang telah dikuasai.
MODUL 7
KONSEP DAN PRAKTIK DEMOKRASI SERTA PENDIDIKAN DEMOKRASI
Kegiatan Belajar I
Konsep Demokrasi
Demokrasi ialah sebuah kata dalam bahasa Indonesia yang berasal
dari bahasa inggris “democracy” yang diserap dari dua kata bahasa Yunani
“demos” dan ‘ratos” atau “kratein”. Demos berarti rakyat, kratos berarti
kekuasaan.
Demokrasi adalah negara dengan prinsip pemerintahannya yang
ditandai oleh adanya partisipasi warga negara yang sudah dewasa ikut
berpartisipasi dalam pemerintahan melalui wakilny yang dipilih.
Dalam penerapan dinegara kesatuan republik indonesia demokrasi
dapat dipandang sebagai suatu mekanisme dan cita-cita hidup berkelompok yang
ada dalam UUD 1945 yang disebut kerakyatan. Demokrasi dapat juga dipandang
sebagai pola hidup berkelompok dalam organisasi negara, sesuai dengan keinginan
orang-orang yang hidup dalam kelompok tersebut (demos).
Keinginan orang-orang yang ada dalam kelompok tersebut
ditentukan oleh pandangan hidupnya (weltanschaung), falsafah hidupnya
(filosofiche Gronslag) dan ideologi bangsa yang bersangkutan.
Dengan demikian demokrasi atau pemerintahan rakyat di indonesia
didasarkan pada :
1) Nilai-nilai
falsafah pancasila atau pemerintahan dari, oloh dan untuk rakyat berdasarkan
sila-sila pancasila.
2) Transformasi
nilai-nilai pancasila pada bentuk dan sistem pemerintahan
3) Merupakan
konsekuaensi dan komitmen terhadap nilai-nilai pancasila dan UUD 1945
Dengan kata lain bahwa demokrasi di samping sebagai sistem
pemerintahan, juga diperlukan proses demokrasi yang meliputi 4 hal yaitu :
1) Mengutamakan
kepentingan khalayak
2) Manusia sebagai
makhluk memiliki potensi untuk mengembangkan kekuasaan dan kemampuan
3) Memperhatikan
keseimbangan antara partisipasi dan apatisme
4) Untuk mencapai
partisipasi perlu ada perubahan terlebih dahulu serta perubahan itu sendiri
akan terwujud jika adanya partisipasi.
Demokrasi Indonesia telah melewati berbagai macam tahap dan
telah sampai pada tingkat kedewasaan yang cukup baik, walaupun dalam faktanya
demokrasi di Indonesia masih dibatasi dengan bermacam aturan tertulis maupun
tidak. Oleh karena itu perlu diberikan pemahaman yang dapat mengantar untuk
memenuhi persyaratan tersebut antara lain melalui pemahaman wawasan nusantara.
Kegiatan Belajar 2
Pendidikan Demokrasi Sebagai Esensi PKn
Suatu negara yang menerapkan sistem demokrasi di mana pun berada
pad adasarnya untuk mlindungi hak-hak warga negaranya dan secara tidak langsung
menginginkan warga negaranya memiliki wawasan, menyadari akan keharusan serta
menampakkan partisipasinya sesuai dengan status danperannya dalam masyarakat.
Salah satu solusi strategis secara konseptual adalah dengan cara
memperkuat demokrasi dalam berbagai bidang dan aspek kehidupan. Upaya itu tentu
tidak semudah membalikkan tepalak tangan di mana negaranya menganut sistem
demokrasi maka warga negaranya akan demokrastis, tetapi memerlukan proses
pendidikan demokrasi.
Winaputra (2001) dalam disertasinya memberikan penjelasan bahwa
pendidikan demokrasi adalah upaya sistematis yang dilakukan negara dan
masyarakat untuk memfasilitasi individu warga negara agar memahami, menghayati,
mengamalkan dan mengembangkan konsep,prinsip dan nilai demokrasi sesuai dengan
status perannya dalam masyarakat.
PKN atau Civic Education adalah program pendidikan/pembelajaran
yang secara programatik – prosedural berupaya memanusiakan (humanizing) dan
membudyakan (civilizing) serta memberdayakan (empowering) manusia/anak didik
(diri dan kehidupannya) menjadi warga negara yang baik sebagaimana tuntutan
keharusan/ yuridis konstitusional bangsa/negara yang bersangkutan.
Rujukan WNI yang baik dalam NKRI ialah UUD 1945/2003 yang
jabarannya termuat dalam TAP MPR dan UU (a.l. UUSPN menjadi kiblat seluruh
Program dan Sistem pendidikan ). Menurut landasan konstitusional di atas, maka
Visi PKN NKRI lahirnya manusia/ WNI dan kehidupan masyarakat bangsa NKRI
religius, cerdas, demokratis dan lawful ness, damai – tenteram – sejahtera,
moderen dan berkeribadian Indonesia. Misi yang diembannya adalah program
pendidikan; yang membelajarkan dan melatih anak didik secara demokratis –
humanistic – fungsional.
Membelajarkan hendaknya dimaknai memberi pembekalan pengetahuan
melek politik – hukum, membina jati diri WNI berkepribadian/berbudaya
Indonesia, melatih pelakonan diri/kehidupan WNI yang melek politik hukum serta
berbudaya Indonesia dalam tatanan kehidupan masyarakat – bangsa – negara yang
moderen. Dari gambaran di atas maka jelas target harapan pembelajaran PKN NKRI,
yakni:
1. Secara Programatik
memuat bahan ajar yang kaffah/utuh (CAP) berupa bekal pengetahuan untuk melek
politik & hukum yang ada/berlaku/imperative dalam kehidupan bermasyarakat –
berbangsa dan bernegara NKRI yang demokratis sistim perwakilan –
konstitusional.
2. Secara Prosedural
target sasaran pembelajarannya ialah penyampaian bahan ajar pilihan –
fungsional kearah membina, mengembangkan dan membentuk potensi diri anak didik
secara kaffah serta kehidupan siswa & lingkungannya (fisik – non fisik)
sebagaimana diharapkan/keharusannya ( 6 sumber normative di Indonesia) serta
pelatihan pelakonan pemberdayaan hal tersebut dalam dunia nyata astagatranya
secara demokratis, humanis dan fungsional.
Wahab (civicus, 2001)
Kegiatan Belajar 3
Sekolah sebagai Laboratorium Demokrasi
Sekolah dalam Undang-Undang RI No.20 Tahun 2003 disebut “satuan
pendidikan” Sekolah Dasar (SD) sebagai satuan pendidikan merupakan suatu entity
(satuan utuh) wahana pendidikan nasional yang mencapai tujuan pendidikan
nasional.
Paradigma pendidikan demokrasi yang perlu dikembangan dalam
lingkungan sekolah adalah pendidikan demokrasi yang bersifat multidimensional
atau bersisi jamak. Sifat multidimensionalnya itu antara lain terletak pada
berikut ini :
1. Pandangannya
yang bermacam-macam tetapi menyatu
2. Sikapnya dalam
menempatkan individu, negara dan masyarakat global secara harmonis
3. Tujuannya yang
diarahkan pada semua dimensi kecerdasannya
4. Konteks yang
menghasilkan pengalaman belajarnya yang terbuka.
1. Strategi umum
pengembangan warga negara yang demokrasi di lingkungan sekolah
a) Waktu untuk
penghargaan merupakan strategi pengembangan demokratis dan bertanggung jawab
melalui pertemuan untuk memberikan penghargaan atau penghormatan terhadap orang
lain.
b) Waktu untuk yang
terhormat merupakan strategi pengembangan sikap demokratis dan bertanggung
jawab
c) Pertemuan
perumusan tujuan merupakan strategi pengemangan sikap demokratis dan bertanggung
jawab melalui pertemuan yang sengaja diadakan atas inisiatif guru dan/ayau
siswa untuk merumuskan visi atau tujuan sekolah
d) Pertemuan Legislasi
merupakan strategi pengembangan sikap demokratis dan bertanggung jawab melalui
pertemuan untuk merumuskan ataumenyusun norma atau aturan yang akan berlaku di
sekolah
e) Pertemuan evaluasi
aturan merupakan strategi pengembangan sikap demokratis dan bertanggung jawab
melalui pertemuan untuk mengevaluasi pelaksanaan norma atau aturan yang telah
disepakati dan berlaku di sekolah.
f) Pertemuan
[erumusan langkah kegiatan merupakan strategi pengembangan sikap demokratis dan
bertanggung jawab melalui pertemuan untuk menetapkan prioritas atau tahapan
kegiatan yang akan dilakukan oleh siswa di bawah supervise sekolah.
g) Pertemuan refleksi
belajar merupakan stretagi pengembangan sikap demokratis dan bertanggung jawab
melalui pertemuan pengendapan dan evaluasi terhadap proses dan/atau hasil
belajar setelah selesai satu atau beberapa pertemuan.
h) Pertemuan
pemecahan masalah merupakan strategi pengembangan sikap demokrasi dan bertanggung jawab melalui
pertemuan terencana untuk memecahkan masalah yang ada di lingkungan sekitar
atau lingkungan daerah atau nasional yang menyangkut kehidupan siswa.
i) Pertemuan isu akdemis merupakan strategi
pengembangan sikap demokratis dan beranggung jawab melalui pertemuan terencana
untuk untuk membahas masalah akademis
j) Pertemuan
perbaikan kelas merupakan strategis
pengembangan sikap demokratis dan bertanggung jawab melalui pertemuan
kelas untuk membahas atau memecahkan masalah yang menyanglut kehidupan siswa di
kelasnya atau lingkungan sekolahnya
k) Pertemua tindak
lanjut merupakan strategi pengembangan sikap demokratis dan bertanggung jawab
melalui pertemuan terencana untuk membahas tindak lanjut dari suatu kegiatan
berseri di lingkungan sekolah
l) Pertemuan
perencanaan merupakan strategi
pengembangan sikap demokratis dan bertanggung jawab melalui pertemuan terencana
untuk menyusun rencana bersama.
m) Pertemuan
pengembangan konsep merupakan strategi pengembangan sikap demokratis dan
bertanggung jawab melalui pertemuan terencana untuk menyusun suatu gagasan baru
yang dimaksudkan untuk mendapatkan bantuan atau menyarankan pemecahan atas masalah
yang cukup pelik.
n) Pembahasan situasi
pelik merupakan strategi pengembangan sikap demokratis dan bertanggung jawab
melalui pertemuan untuk memecahkan masalah yang terkait pada keadaan yang
pelik.
o) Kotak saran
merupakan strategi pengembangan sikap demokratis dan bertanggung jawab melalui
pengumpulan pendapat secara bebas dan rahasia untuk memecahkan masalah yang ada
di lingkungans ekolah dan lingkungan sekitar
p) Pertemuan dalam
pertemuan merupakan strategi pengambangan sikap demokratis dan bertanggung
jawab melalui pertemuan kelompok kecil dalam konteks pertemuan klasikal atau
pertemuan besar.
2. Fungsi dan Peran
Sekolah dalam mengembangkan Warga negara Yang Demokratis
Sekolah sebagai organisasi mempunyai struktur dan kultur. Sebagai
bagian dari struktut birokrasi pendidikan SD merupakan satuanpendidikan dalam
lingkungan pemerintah daerah kabupaten.
3. Mekanisme Kerja
dalam Konteks Kesisteman Sekolah
Sekolah sebagai lembaga penyelenggara pendidikan dan harus
memberdayakan seluruh komponen-komponen yang terkait dengan struktur organisasi
sekolah yaitu sebagai berikut :
a) Kepala Sekolah
b) Wakil Kepala
Sekolah
c) Tata Usaha
d) Dewan Guru
e) Unit Laboratorium
f) Unit Perpustakaan
g) Osis
h) Komite Sekolah
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar