Modul 12 Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran di SD | Resume/Ringkasan/ Rangkuman Modul PGSD BI UT PDGK4502

Gambar
  Modul 12 Merancang Kegiatan Pembelajaran Kb. 2 Metode Mengajar dan Prosedur Pembelajaran A.       Metode Mengajar Metode mengajar adalah suatu cara yang dilakukan guru untuk menciptakan hubungan antara guru (kegiatan mengajar) dan siswa (kegiatan belajar). Media pembelajaran merupakan sarana yang dapat menunjang optimalisasi kegiatan mengajar guru dan kegiatan belajara siswa. Sumber belajar adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menimbulkan dan memudahkansiswa belajar. Empat metode yang seringkali digunakan dalam kegiatan belajar mengajar adalah : 1.        Metode Ceramah Metode ceramah adalah metode atau cara mengajar denga penyajian materi yang dilakukan melalui penuturan dan penjelasansecara lisan ole guru kepada siswa. 2.        Metode Tanya awab Metode tanya jawab adalah suatu cara atau metode penyajian bahan pelajaran melalui berbgai bentuk pertanyaan yang dijawab oleh siswa. 3. ...

Modul 7 Pendidikan Pkn di SD | Resume/Ringkasan/ Rangkuman Modul PGSD BI UT PDGK4201


MODUL  7

 

MATERI DAN PEMBELAJARAN DEMOKRASI

 

Kegiatan Belajar 1

 

Hakikat Demokrasi dan Pilar-pilar Demokrasi Konstitusional

 

Secara etimologis, demokrasi berasal dari kata yunani “demos” berarti rakyat dan “kratos atau  kratein”  berarti kekuasaan atau berkuasa. Demokrasi dapat diterjemahkan “rakyat berkuasa” atau government or rule by the people ( pemerintahan oleh rakyat).

Demokrasi dapat juga berarti seperangkat gagasan dan prinsip  tentang kebebasan, tetapi juga mencangkup seperangkat praktek dan prosedur yang terbentuk melalui sejarah panjang dan sering berliku-liku sehingga demokrasi sering disebut sebagai suatu pelembagaan dari kebebasan. Mengapa demokrasi karena demokrasi sebagai dasar sistem pemerintahan konstitusional sudah teruji oleh zaman yang menunjunjung tinggi kebebasan, hak asasi manusia,  persamaan di depan hukum yang harus dimilki setiap individu dan masyarakat.

Demokrasi  konnstitusional adalah suatu gagasan pemerintah demokratis yang kekuasaannya terbatas dan pemerintahnya tidak dibenarkan bertindak sewenang-wenang. Ketentuan dan peraturan hukum yang membatasinya kekuasaan pemerintah ini ada dalam konstitusi sehingga demokrasi konstitusional sering disebut “pemerintahan berdasarkan konstitusi”.

Demokrasi konstitusional adalah demokrasi yang berdasarkan konstitusi dan hukum (Rule of Law). Sejumlah syarat-syarat dasar untuk terselenggaranya pemerintah yang demokratis dibawah Rule of Law, sebagai berikut :

1.      Perlindungan konstitusional.

2.      Badan kehakiman yang bebas dan tidak memihak.

3.      Pemilihan umum yang bebas.

4.      Kebebasan untuk menyatakan pendapat.

5.      Kebebasan untuk berserikat/berorganisasi dan beroposisi.

6.      Pendidikan kewarganegaraan.

Untuk membangun dan menegakkann demokrasi di Indonesia diperlukan pilar-pilar demokrasi konstitusional berdasarkan filsafat bangsa pancasila dan konstitusi Negara RI UUD 1945 ialah demokrasi berdasarkan.

1.      Ketuhanan Yang Maha Esa

2.      Hak Asasi Manusia.

3.      Kedaulatan Rakyat..

4.      Kecerdasan Rakyat.

5.      Pemisahan Kekuasaan Negara.

6.      Otonomi Daerah.

7.      Supremasi Hukum (Rule of Law).

8.      Peradilan Bebas.

9.      Kesejahteraan Rakyat.

10.  Keadilan Sosial.

Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi pembangunan dan penegakan Demokrasi konstitusional disuatu negara meliputi faktor pertumbuhan ekonomi, faktor sosial politik, dan faktor budaya kewarganegaraan dan akar sejarah.

 

 

 

 

 

 

 

Kegiatan Belajar 2

 

Pembelajaran materi Demokrasi

 

Pendidikan demokrasi perlu diupayakan dan dilaksanakan melalui proses pembelajaran, baik melalui sekolah (schools-based civic education).

Untuk mengembangkan pendidikan demokrasi di Indonesia, maka perlu adanya paradigma baru yang lebih mengembangkan kecerdasan warga negara (civic intelligence) dalam dimensi spritual, rasional, emosional,, dan sosial; tanggung jawab warga negara (civic responsibility); serta partisipasi warga negara (civic participation) agar terbentuknya warga negara Indonesia yang baik.

Proses pendidikan kewarganegaraann kita harus membedakan antara aspek-aspek: pengetahuan (knowledge), sikap dan pendapat (attitudes and opinions), keterampilan intelektual (intellectual skills), dan keterampilan partisipasi (participatory skills).

Untuk mengadakan suatu proses pembelajaran, terlebih dahulu ada sejumlah kemampuan dasar (core competencies) untuk setiap dimensi atau aspek-aspek diatas, seperti: (1) kebutuhan individu untuk memecahkan isu-isu dan masalah-masalah sosial dan politik yang mereka sedang dan akan dihadapi; dan (2) isu-isu dan masalah-masalah yang telah menjadi topik dan agenda publik.

Ada dua faktor yang sangat berpengaruh terhadap penyelenggaraan pembelajaran demokrasi,

1.      Lingkungan tempat proses pembelajaran berlangsung.

2.      Karekteristik sosial, ekonomi, dan budaya peserta didik.

 

Langkah-langkah yang dapat dikembangkan oleh guru untuk mengadakan proses pembelajaran demokrasi, adalah :

1.      Merumuskan tujuan.

2.      Menyajikan kata-kata (istilah) yang perlu diketahui.

3.      Menyajikan ide-ide yang perlu dipelajari.

4.      Memecahkan masalah.

5.      Menerapkan kemampuan yang telah dikuasai.


 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Modul 9 Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran di SD | Resume/Ringkasan/ Rangkuman Modul PGSD BI UT PDGK4502

Modul 10 Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran di SD | Resume/Ringkasan/ Rangkuman Modul PGSD BI UT PDGK4502

Modul 7 Pengantar Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus | Resume/Ringkasan/ Rangkuman Modul PGSD BI UT PDGK4407